Layanan/Program

Berikut ini layanan yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan

Layanan Peraturan Daerah

Deskripsi

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.

Konten

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Perda merupakan bagian dari teori peraturan perundang-undangan dan memiliki kedudukan dalam hierarki peraturan perundang-undangan. 

Tujuan utama dari Perda adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Dalam pembentukan Perda, perlu dipertimbangkan asas-asas perundang-undangan, seperti: Memihak kepada kepentingan rakyat, Menunjung tinggi hak asasi manusia, Berwawasan lingkungan dan budaya. 

Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Perda berada di bawah UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.