Layanan/Program
Berikut ini layanan yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan
Layanan Peraturan Daerah
Deskripsi
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Konten
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Perda merupakan bagian dari teori peraturan perundang-undangan dan memiliki kedudukan dalam hierarki peraturan perundang-undangan.
Tujuan utama dari Perda adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Dalam pembentukan Perda, perlu dipertimbangkan asas-asas perundang-undangan, seperti: Memihak kepada kepentingan rakyat, Menunjung tinggi hak asasi manusia, Berwawasan lingkungan dan budaya.
Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Perda berada di bawah UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.