Layanan/Program

Berikut ini layanan yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan

Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, pada pasal 74 ayat (1) menyebutkan bahwa Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dalam kegiatan Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta mengkoordinir Satuan Pelaksana.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pada ayat (2) menyebutkan bahwa bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah menyelenggarakan fungsi: 1. Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengawasan dan penyuluhan dalam usaha penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; 2. Penyusunan dan Perumusan Program kerja Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah; 3. Melaksanakan operasi Penegakkan Peraturan Daerah yang bersifat Pembinaan/non yustisial; 4. Pengoordinasian Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; 5. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan. Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 ayat (1) huruf c, membawahi: i. Seksi Pembinaan, Pengawasan dan penyuluhan; ii. Seksi Penyelidikan dan Penyidikan.

Konten

-