Detail Berita

Satpol PP Lampung Selatan Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan By Pass Lintas Sumatera hingga Kantor Kecamatan Kalianda

General
-

Satpol PP Lampung Selatan Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan By Pass Lintas Sumatera hingga Kantor Kecamatan Kalianda


Lampung Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan penertiban spanduk di sepanjang Jalan By Pass Lintas Sumatera arah Belambangan hingga jalan dalam menuju Kantor Kecamatan Kalianda pada Jumat 25 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta keindahan lingkungan, khususnya di kawasan jalan yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat. Penertiban dilakukan untuk menjaga agar pemasangan media luar ruang tetap tertib dan tidak mengganggu estetika maupun kenyamanan pengguna jalan.


Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen melaksanakan penegakan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui kegiatan penertiban yang tegas, humanis, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ruang publik.


Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan keindahan lingkungan demi terwujudnya Lampung Selatan yang tertib, aman, dan nyaman.

Call Center Satuan Polisi Pamong Praja
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi