Satpol PP Lampung Selatan Lakukan Pengamanan SPBU untuk Menjaga Ketertiban Distribusi BBM
Satpol PP Lampung Selatan Lakukan Pengamanan SPBU untuk Menjaga Ketertiban Distribusi BBM
Kalianda – 24 Oktober 2026 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Sebayak, Penutupan Karang Taruna, dan SPBU GOR Way Handak, Kalianda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung terkait upaya menjaga ketertiban dan mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Provinsi Lampung. Melalui kegiatan pengamanan tersebut, Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan berupaya menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh BBM.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib saat mengantre, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses pengisian BBM.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan situasi di sekitar SPBU tetap kondusif dan distribusi BBM dapat berjalan dengan tertib demi memenuhi kebutuhan masyarakat.