Satpol PP Bersama Dinas Sosial Tangani ODGJ di Kawasan Pemkab Lampung Selatan
Lampung Selatan, 24 Agustus 2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan melakukan penanganan terhadap seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan adanya seorang warga yang membutuhkan perhatian dan penanganan di kawasan Pemkab Lampung Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif dengan tetap memperhatikan kondisi serta keamanan yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaan penanganan, Satpol PP bersama Dinas Sosial mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan penuh kepedulian. Petugas tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban umum, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan dasar yang bersangkutan. Guna mendapatkan penanganan sementara, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap kebersihan diri dan kebutuhan dasar, antara lain dengan mencukur rambut, memotong kuku, memandikan, mengganti pakaian dengan pakaian yang lebih layak, serta memberikan makanan dan minuman.
Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian petugas terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. Penanganan terhadap ODGJ tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan ketertiban, tetapi juga sebagai persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serta penanganan secara tepat. Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Sosial berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat, termasuk mereka yang sedang menghadapi tantangan kesehatan jiwa, tetap mendapatkan perlakuan yang baik, manusiawi, dan bermartabat.
Melalui sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan terhadap permasalahan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Peran masyarakat juga sangat penting dengan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi serupa, sehingga dapat segera mendapatkan penanganan yang sesuai.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Satpol PP tidak hanya hadir dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga berupaya menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia.