Detail Berita

POP MI: Inovasi Penertiban Prostitusi dan Miras Tahun 2024

General
dsf

POP MI: Inovasi Penertiban Prostitusi dan Miras Tahun 2024


Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan POP MI (Penertiban Prostitusi dan Miras) sebagai inovasi daerah Tahun 2024. Inovasi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, peredaran minuman beralkohol ilegal, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.


POP MI dilaksanakan melalui operasi terpadu yang bersifat rutin maupun insidentil dengan mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengumpulan informasi dari hasil patroli, laporan masyarakat, dan koordinasi lintas instansi, kemudian dilanjutkan dengan analisis lokasi rawan, pelaksanaan operasi penertiban, pendataan hasil kegiatan, pembinaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, serta evaluasi sebagai dasar penyusunan tindak lanjut.


Inovasi ini juga mendukung implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, sehingga setiap kegiatan penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara profesional. Sebagai inovasi Tahun 2024, POP MI menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat penegakan Peraturan Daerah melalui pendekatan yang lebih terencana, terukur, dan kolaboratif. Pengembangan inovasi di lingkungan Satpol PP sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.


Melalui POP MI, diharapkan dapat menekan peredaran minuman beralkohol ilegal, mengurangi aktivitas penyakit masyarakat, meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah, serta mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Call Center Satuan Polisi Pamong Praja
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi