PARUT SI ELA: Inovasi Patroli Rutin Awasi Pelajar Tahun 2024
Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda dan mencegah terjadinya gangguan ketenteraman serta ketertiban umum yang melibatkan pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan PARUT SI ELA (Patroli Rutin Awasi Pelajar) sebagai inovasi daerah Tahun 2024. Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan patroli preventif pada jam sekolah maupun waktu-waktu yang berpotensi terjadi aktivitas pelajar di luar lingkungan pendidikan.
PARUT SI ELA dilaksanakan melalui patroli rutin pada lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar, seperti taman, warung, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan titik-titik rawan lainnya. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis dengan memberikan pembinaan, imbauan, serta edukasi kepada pelajar agar kembali ke sekolah dan menghindari perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti bolos sekolah, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Sebagai inovasi Tahun 2024, PARUT SI ELA menjadi bentuk transformasi pelayanan Satpol PP yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pembinaan terhadap pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan terjadwal, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini sehingga langkah pembinaan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Pelaksanaan inovasi ini juga didukung melalui koordinasi dan sinergi dengan sekolah, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, Polri, orang tua, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang pelajar. Kolaborasi tersebut memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga disiplin dan ketertiban di kalangan pelajar.
Melalui PARUT SI ELA, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar, menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran ketertiban umum, serta membangun budaya tertib di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Inovasi ini menjadi wujud komitmen Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih preventif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan generasi muda demi terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.